Jumat, 22 Januari 2016

Manusia dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Keadilan diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

B. Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana
Ada berapa makna keadilan yaitu :
1. Komutatif :seseorang yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran, tanpa memandang kedudukannya, dia tetap di hukum sesuai dengan keslahan/pelanggaran yang dibuatnya. 
2. Distributif :seseorang yang mendapatkan hak/jatah yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuat.  
3. kodrat alam: seseorang yang diberikan sesuatu oleh kita sesuai dengan apa yang diberikan untuk kita. 
4. konvensional: dalam suatu negara rakyat harusnpatuh pada peraturan yang diberlakukan oleh negaranya begitu pula negara harus memberikan hak-hak yang seharusnya didapat oleh rakyatnya.
5. perbaikan: seseorang yang namanya telah tercemar dapat dipulihkan kembali.

     C. Contoh Keadilan
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

D. Pengertian Keadilan Sosial Pada Pancasila Sila ke-5
Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu diperlukan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
     E.  Macam-macam Keadilan 
  1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
  2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
  3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
  4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
  5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
  6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 

F. Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang kepada seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada, Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan yang bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatan. Karena kejujuran juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun perbuatan yang masih terkandung dalam hati nurani yang berupa kehendak dan harapan dan niat .
G. Hakikat Kejujuran
Hakikat kejujuran dalam hal ini artinya hak yang telah tertetapkan dan terhubung kepada Tuhan Ia akan sampai kepada-Nya sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan di akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang yang berbuat kebajikan dan memuji mereka apa yang telah dia perbuat baik berupa keimanan dan sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi dan kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban disertai rasa takut terhadap kesalahan atau dosa .
H. Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang yang identik dengan ketidakan kejujuran atau tidak jujur dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan itu adalah lawan jujur. Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang untuk memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Dan kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita .
I. Sebab-sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Macam-macam sebab orang melakukan kecurangan yang ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi
2. Aspek Kebudayaan
3. Aspek Peradaban
4. Aspek Teknik

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah berjiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah apa itu kecurangan. 
Kecurangan juga menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
J. Macam-macam Perhitungan dan Pembalasan
Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
K. Pengertian Nama Baik
Nama baik artinya tujuan utama orang hidup, Nama baik adalah nama yang tidak tercela dan setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap akan baik dan lebih jika menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. 
L. Hakikat Pemulihan Nama Baik
Hakikat pemulihan nama baik adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya dan bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma–norma atau aturan–aturan yang ada di negeri ini dan selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW) .
M. Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. 
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita
N. Sebab-sebab Seseorang Melakukan pembalasan
Penyebab tejadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati yang terlalu tinggi sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin melakukan pembalasan.
      O. Contoh Suatu Pembalasan 
Saat seorang anak dijaili oleh temannya, anak tersebut kemudian merasa kesal dan merasa malu dan mulai timbul di dalam hatinya rasa kedengkian terhadap perbuatan yang dilakukan temannya itu, maka keesokan harinya anak itu pun membalas ke jailin temannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar