Sabtu, 07 Oktober 2017

Anak Berbakat (Teori Barbe dan Renzulli)



  • Ciri – ciri anak berbakat

Anak berbakat itu memiliki karakteristik yang menonjol dalam aspek-aspek kesiagaan mental, kemampuan pengamatan, keinginan untuk belajar, daya konsentrasi, daya nalar, kemampuan membaca, ungkapan verbal, kemampuan menulis, kemampuan mengajukan pertanyaan yang baik, menunjukan minat yang luas, berambisi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi, mandiri dalam memberikan pertimbangan, dapat memberikan jawaban yang tepat dan langsung kesasaran, mempunyai rasa humor yang tinggi, melibatkan diri sepenuhnya dan ulet menghadapi tugas yang diminati.
Menurut Balitbang Depdiknas (1986) mengungkapkan ciri-ciri keberbakatan peserta didik dilihat dari aspek kecerdasan, kreativitas, dan komitmen terhadap tugas:
1.             Lancar berbahasa ( mampu mengutarakan pikirannya)
2.             Memiliki rasa ingin tahu yang besar terhadap ilmu pengetahuan
3.             Memiliki kemampuan yang tinggi dalam berpikir logis dan kritis
4.             Mampu belajar/bekerja secara mandiri
5.             Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa)
6.             Mempunyai tujuan yang jelas dalam tiap kegiatan atau perbuatannya
7.             Cermat atau teliti dalam mengamati
8.             Memiliki kemampuan memikirkan beberapa macam pemecahan masalah;
9.             Mempunyai minat yang luas;
10.         Mempunyai daya imajinasi yang tinggi;
11.         Belajar dengan cepat
12.         Mampu mengemukakan dan mempertahankan pendapat;
13.         Mampu berkonsentrasi
14.         Tidak memerukan dorongan (motivasi) dari luar.




  • Implikasi dalam Pembelajaran (Teori Barbe dan Renzulli)
Menjelaskan dan menerapkan teori anak berbakat dari Barbie dan Renzulli :
Menurut definisi yang dikemukakan Joseph Renzulli (1978), anak berbakat memiliki pengertian, “Anak berbakat merupakan satu interaksi diantara tiga sifat dasar manusia yang menyatu ikatan terdiri dari kemampuan umum dengan tingkatnya di atas kemampuan rata- rata, komitmen yang tinggi terhadap tugas dan kreativitas yang tinggi.

  1. High Potential Ability (Kecerdasan Tinggi) Standard yang ditetapkan untuk anak berbakat oleh Diknas tahun 2003 adalah 140 . Kalau hasil tes menunjukkan IQ anak mencapai 140 ke atas, maka anak itu otomatis disebut gifted child. Tetapi kemudian muncul pembagian tertentu untuk anak berbakat dilihat dari IQnya. Keberbakatan ringan (IQ 115 – 129), keberbakatan sedang (IQ 130 – 144), keberbakatan tinggi (IQ 145 ke atas).
  2. Task Commitment adalah sejauh mana tanggung jawab dalam meyelesaikan tugas. Tidak hanya tugas dari sekolah tapi juga tugas di rumah. Task commitment dapat diukur melalui tes tertentu yang hanya boleh dilakukan oleh psikolog. Task commitment ini mencakup tanggung jawab, motivasi, keuletan, kepercayaan diri, memiliki tujuan yang jelas sebelum melakukan sesuatu dan kemandirian.
  3. Kreativitas bisa diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan hal-hal baru atau kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru dari yang sudah ada. Kreativitas dapat dinilai dari 4 hal, produk, pribadi, proses dan pencetus / penghambat. Suatu produk dikatakan kreatif kalau produk itu baru, berbeda dari yang sudah ada, lebih baik dari yang lain dan tentu saja berguna. Sifat pribadi kreatif yang lain adalah terbuka pada hal-hal baru, punya rasa ingin tau yang besar, ulet, mandiri, berani mengambil resiko, berani tampil beda, percaya diri dan humoris.

Anak berbakat ialah anak yang memiliki kecakapan dalam mengembangkan gabungan ketiga sifat ini dan mengaplikasikan dalam setiap tindakan yang bernilai. Anak-anak yang mampu mewujudkan ketiga sifat itu masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang luas dan pelayanan yang berbeda dengan program-program pengajaran yang reguler (Swssing, 1985).
Pengertian lain menyebutkan bahwa anak gifted adalah anak yang mempunyai potensi unggul di atas potensi yang dimiliki oleh anak-anak normal. Para ahli dalam bidang anak-anak gifted memiliki pandangan sama ialah keunggulan lebih bersifat bawaan dari pada manipulasi lingkungan sesudah anak dilahirkan.
Anak yang memiliki bakat istimewa sering kali memiliki tahap perkembangan yang tidak serentak. Ia dapat hidup dalam berbagai usia perkembangan, misalnya: anak berusia tiga tahun, jika sedang bermain ia terlihat seperti anak seusianya, tetapi jika sedang membaca ia menampilkan sikap seperti anak berusia 10 tahun, jika mengerjakan soal matematika ia seperti anak berusia 12 tahun, dan jika berbicara seperti anak berusia lima tahun.
Perlu dipahami adalah bahwa anak berbakat umumnya tidak hanya belajar lebih cepat, tetapi juga sering menggunakan cara yang berbeda dari teman-teman seusianya. Hal ini tidak jarang membuat guru di sekolah mengalami kewalahan, bahkan sering merasa terganggu dengan anak-anak seperti itu. Di samping itu anak berbakat istimewa biasanya memiliki kemampuan menerima informasi dalam jumlah yang besar sekaligus. Jika ia hanya mendapat sedikit informasi maka ia akan cepat menjadi “kehausan” akan informasi.

Implikasi bagi guru anak berbakat disimpulkan oleh Barbe dan Renzulli (1975) sebagai berikut:
  • guru perlu memahami diri sendiri, karena anak yang belajar tidak hanya dipengaruhi oleh apa yang dilakukan guru, tetapi juga bagaimana guru melakukannya.
  • guru perlu memiliki pengertian tentang keterbakatan
  • guru hendaknya mengusahakan suatu lingkungan belajar sesuai dengan perkembangan yang unggul dari kemampuan-kemampuan anak
  • Guru memberikan tantangan daripada tekanan
  • Guru tidak hanya memperhatikan produk atau hasil belajar siswa, tetapi lebih-lebih proses belajar.
  • Guru lebih baik memberikan umpan balik daripada penilaian harus menyediakan beberapa alternatif strategi belajar
  • Guru hendaknya dapat menciptakan suasana di dalam kelas yang menunjang rasa harga diri anak serta dimana anak merasa aman dan berani mengambil resiko dalam menentukan pendapat dan keputusan.


SUMBER:
- http://fakhrimerdesa.blogspot.co.id/2015/06/pembelajaran-anak-berbakat.html

Kreativitas 4P

Kreativitas merupakan suatu proses menghasilkan sesuatu yang baru atau suatu bidang kajian yang kompleks yang menimbulkan berbagai perbedaan dari berbagai pandangan. Perbedaan definisi kreativitas tersebut pun merupakan definisi yang saling melengkapi, definisi kreativitas tergantung pada segi penekanannya , kreativitas dapat didefinisikan dalam 4P yaitu: pribadi, proses, pendorong, dan produk.

Adapun penjelasan dari 4P yakni:

1. Pribadi
Pada definisi ini kreativitas lebih difokuskan pada individunya sendiri, yang dapat disebut sebagai bakat.
Guilford menerangkan bahwa kreativitas merupakan kemampuan yang ada dalam dirii seseorang, hal ini juga erat kaitannya dengan bakat.
Bakat tersebut bisa seperti, bakat menyanyi, bakat menari, bakat menulis dsb.

Faktor pribadi yang kreatif menurut Roger (dalam Afifa, 2007) :
· Keterbukaan kepada pengalaman,
· Kemampuan untuk memberikan penilaian secara internal sesuai dengan lokus pribadinya.
· Kemampuan untuk secara spontan bereksplorasi bermain dengan elemen-elemen dan konsep-konsep.

2. Proses
Definisi ini kreativitas difokuskan pada proses berpikir yang dapat menciptakan ide – ide baru yang lebih inovatif dan variatif, seperti misalnya memikirkan suatu rancangan terbaru yang harus diciptakan dimasa yang akan datang.

3. Pendorong
Definisi ini lebih menekankan pada faktor dorongan internal dari diri sendiri berupa keinginan dan hasrat untuk menciptakan menjadi diri yang kreatif, kemudian ditambah dorongan eksternal dari lingkungan sosial dan psikologis seperti, dorongan dari lingkungan keluarga, pertemanan, dan guru.

4. Produk
Pada definisi ini berfokus pada produk kreatif yang menekankan pada orisinalitas, yang berkemampuan untuk mengahasilkan sesuatu yang baru atau mengkombinasikan sesuatu hal yang sudah ada sebelumnya.
Produk baru dapat disebut karya kreatif jika mendapatkan pengakuan (penghargaan) oleh masyarakat pada waktu tertentu (Stein, 1963). Namun menurut ahli lain pertama-tama bukan suatu karya kreatif bermakna bagi umum, tetapi terutama bagi si pencipta sendiri.


Ciri – ciri dari kreativitas itu sendiri sebagai berikut :
  1. Dorongan ingin tahu besar.
  2. Sering mengajukan pertanyaan yang baik.
  3. Memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah.
  4. Bebas dalam menyatakan pendapat.
  5. Mempunyai rasa keindahan.
  6. Menonjol dalam salah satu bidang seni.
  7. Mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya, tidak mudah terpengaruh orang lain.
  8. Memiliki rasa humor tinggi.
  9. Daya imajinasi kuat.
  10. Keaslian (orisinalitas) tinggi (tampak dalam ungkapan, gagasan, karangan, pemecahan masalah).
  11. Dapat bekerja sendiri.
  12. Kemampuan elaborasi (mengembangkan atau memerinci) suatu gagasan.
  13. Selain  itu ciri-ciri kreativitas dapat dilihat dari seseorang yang memiliki rasa ingin tahu (sense of curiosity), kebutuhan untuk berprestasi (need of achievement), dapat beradaptasi (adaptable) dan memiliki kemampuan menempuh resiko.



SUMBER:

- https://rmfadjar.wordpress.com/2010/03/07/pengertian-kreativitas-dan-teori-4p/
- https://moethya26.wordpress.com/2010/02/20/pengertian-kreatifitas-4p-produk-proses-pendorong-pribadi/

Rabu, 28 Desember 2016

Online Game

     Game online adalah suatu permainan game yang dimainkan secara online. Dengan banyaknya game-game yang bermunculan membuat para penikmat game semakin bertambah dari usia muda sampai tua. Untuk ditahun 2012 saja banyak game yang sangat populer dimainkan oleh banyak orang seperti point blank, line of age, warcraft, dll. Dengan banyaknya game yang bermunculan semakin berdampak pada pemain game tersebut salah satu dari dampak bermain game yaitu Kecanduan jika dilakukan terus menerus akan berdampak fatal yaitu Kematian. Salah satu siaran berita mengabarkan didaerah jakarta disalah satu tempat warnet game oline ada seseorang yang mati dikarenakan bermain game online secara berlebihan, dikatakan bahwa orang tersebut bermain lebih dari 10 jam.

     Dampak positif dari game online ini di antaranya;

  1. Semakin banyaknya teman baru
  2. Belajar bahasa Inggris karena game online sekarang banyak menggunakan bahasa asing
  3. Meningkatnya koordinasi mata dan tangan, meningkatnya kinerja otak dan konsentrasi, maupun menyusun strategi dalam memecahkan masalah.
  4. Dengan adanya situs game online ini membuat para user atau pengguna internet menjadi lebih kreativ.
  5. Dengan adanya situs ini membuka peluang bagi para pengguna internet untuk lebih mengerti tentang perkembangan ilmu teknologi dan komputer (IPTEK).
     Dampak negatif dari game online ini mencakup beberapa aspek seperti kesehatan, psikologis, dan sosial. Dalam aspek kesehatan, game online ini dapat merusak mata, perubahan pola tidur dan makan, carpal tunnel syndrome, meurunkan metabolisme tubuh, menyebabkan ambeien atau wasir.


     Ciri-ciri remaja yang kecanduan game-online menurut Rachmat (2012) :


  1. Anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain game pada jam-jam di luar sekolah;
  2. Tertidur di sekolah;
  3. Sering melalaikan tugas;
  4. Nilai di sekolah jeblok;
  5. Berbohong soal berapa lama waktu yang sudah dihabiskan untuk bermain game;
  6. Lebih memilih bermain game dari pada bermain dengan teman;
  7. Menjauhkan diri dari kelompok sosialnya (klub atau kegiatan ekskul);
  8. Merasa cemas dan mudah marah jika tidak bermain game.


     Dalam aspek psikologis, game online ini berdampak negatif seperti:
  1. Berubahnya karakter seseorang,
  2. Berubahnya pola pikir serta perilaku,
  3. Membuat ketagihan,
  4. Menurunnya motivasi belajar anak,
  5. Serta menjadi tidak disiplin.


     Sedangkan, dalam aspek sosial, game online ini memiliki pengaruh negatif seperti:
  1. Menghambat proses sosialisasi anak dengan lingkungan sekitar,
  2. Lebih suka menyendiri daripada bergaul dengan masyarakat,
  3. Menarik diri dari masyarakat.






SUMBER:
  • http://jatatorkapu.blogspot.co.id/2015/11/fenomena-game-online-dan-dampaknya.html
  • http://nandarndni.blogspot.co.id/2016/12/online-game.html
  • http://ninakusumadewi24.blogspot.co.id/2016/10/online-game.html

Senin, 14 November 2016

Seks dalam Internet


Media online sebagai salah satu sarana media baru yang muncul seiring kemajuan internet. Munculnya media baru ini berpengaruh terhadap perilaku penyimpangan sosial, khususnya terhadap perilaku seksual dan kehamilan di usia remaja.
Cybersex, saat ini telah menjadi sebuah fenomena seksual yang bertumbuh cukup pesat, terutama di kota-kota besar dimana internet semakin mudah diakses. Apalagi ditambah pula semakin menjamurnya situs porno, fasilitas chatting yang menawarkan webcam dan internet phone.
Bila sudah menjadi kecanduan, cybersex ini menjadi kombinasi adiksi, yaitu adiksi seks dan adiksi internet, dimana seseorang secara berulang menggunakan fasilitas internet guna pemuasan hasrat seksualnya. Secara harfiah, cybersex dapat diartikan sebagai pemuasan hasrat seksual menggunakan fasilitas internet. Bahkan, fenomena ini telah merambah dunia bisnis, tentunya untuk meraup keuntungan dari berbagai jasa yang ditawarkan.


Secara garis besar terdapat 3 kategori cybersex:
  • Online porn: gambar porno, dan cerita-cerita erotis
  • Real time interaction: chatting dimana topik yang dibicarakan adalah seks, “berhubungan seksual” lewat dunia maya, webcam sex.
  • Multimedia-software: game erotis, video porno. 


Penyebab adiksi/kecanduan cybersex antara lain:
1. Aksesibilitas
Saat ini fasilitas internet telah dapat diakses dengan sangat mudah. Dalam arti dapat dikonsumsi secara publik dari berbagai golongan sosial tanpa memandang usia, pekerjaan, jenis kelamin, dll.
2. Isolasi
Cybersex menawarkan kesempatan seseorang untuk terpisah dari orang lain, dan lebih jauh lagi untuk terperosok lebih jauh lagi dalam hal fantasi seksualnya tanpa takut tertular penyakit, kehamilan tak diinginkan, dll.
3. Anonim
Kondisi para pelaku cybersex yang anonim ini membuatnya lebih kecanduan menggunakan internet sebagai fasilitas pemuas hasrat seksual. Cybersex menawarkan anonimitas, dimana pelakunya tidak perlu takut dikenali masyarakat bila mengunjungi prostitusi, mengunjungisex shop, striptease club, dll. Dan identitas di dunia maya pun dapat dikaburkan.
4. Terjangkau
Saat ini, fasilitas cybersex sangat terjangkau, dan internet juga cukup murah. Fasilitas chatting gratis, begitu pula materi-materi porno yang terkandung dalam berbagai situs porno juga banyak yang dapat dilihat tanpa biaya hingga dapat di-download dengan cepat. Tentu saja dibandingkan dengan jasa prostitusi yang berbayar dan berisiko tertular penyakit.
5. Fantasi
Cybersex juga menawarkan bagi pelakunya untuk berfantasi secara bebas dimana mungkin fantasinya itu bertentangan dengan norma masyarakat. Termasuk didalamnya adalah menentukan kriteria fisik lawan jenis yang diinginkan, skenario chat sex yang akan dinikmati, dll.


Berikut tanda-tanda seseorang yang telah kecanduan seks via internet, seperti dilansir dari onlymyhealth, antara lain:
  1. Menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat hal-hal yang berbau porno di internet, seperti video atau foto-foto porno.
  2. Orang kecanduan seks via internet selalu melibatkan diri dalam obrolan seks online. Hal ini merupakan cara untuk menikmati fantasi seksual sehingga melupakan aktivitas lainnya karena terlaru larut obrolannya.
  3. Akan berperilaku menjengkelkan jika tidak dapat mengakses internet. Bagi orang yang sudah kecanduan seks via internet tidak akan bersikap normal jika tidak menyalurkan keinginan seksualnya dengan berselancar di dunia maya.
  4. Orang yang telah kecanduan seks via internet akan merasa berkurangnya keintiman seksual dan kesenangan dalam kehidupan nyata. Orang tersebut akan membandingkan kehidupan nyata dengan kehidupan seks virtual yang membuatnya lebih puas.
  5. Selalu berfantasi tentang seks.
  6. Bersikap defensif ketika orang lain memberitahu bahwa dirinya telah menghabiskan waktu berjam-jam di internet. Orang yang telah kecanduan seks via internet selalu takut tertangkap basah oleh orang lain ketika sedang menyalurkan hasrat seksualnya dan membuatnya bersikap skeptis.
  7. Selalu merasa bersalah tetapi tidak dapat mengendalikan keinginannya untuk berselancar di dunia maya.
  8. Rela menghabiskan banyak uang untuk mengakses situs-situs porno yang berbayar.




Daftar Pustaka:

http://www.bin.go.id/awas/detil/151/4/18/10/2012/mewaspadai-terpaan-pornografi-di-internet
https://intansarah.wordpress.com/2015/01/10/fenomena-fenomena-psikologi-dan-internet-seks-dalam-internet/

Selasa, 01 November 2016

Plagiat dalam Internet



  • Fenomena Plagiat dalam Internet
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang.

Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. Di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. Orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. Hal ini meyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. Tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. Hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.

Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan . Plagiat juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang undang no 19 tahun 2002.


Apakah yang dimaksud dengan hak cipta?
Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72.

Hal ini menjelaskan bahwa bagaimana plagiat dapat menjadi suatu kejahatan yang serius. dalam komputer plagiat sudah menjadi bagian dari cyber crime. di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI. hal ini menjelaskan bagaimana kopas bisa menjadi suatu kejahatan yang serius. untuk itu penting bagi kita untuk menuliskan refrensi sebagai pencegahan plagiarisme.




  • Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet
Sejarah singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis Pada tahun 1450, Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London.Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai “Property”. Pada tahun yang sama, lahirlah “England’s Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).

 
  • Elemen Plagiat
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.:

a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
g. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.




 




  • Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.









 


Daftar Pustaka

https://remades.wordpress.com/2016/10/16/plagiat-dalam-internet/
https://vennababysoraya.wordpress.com/2013/11/23/tugas-14/

http://ratihcahyandari.blogspot.co.id/2016/10/plagiat-dalam-internet.html